Tertibkan Murid, Satpol PP Jeneponto Siapkan Kerja Sama dengan MAN Jeneponto

Waktu Publikasi

23 October 2026 | 16:12 WIB

Penulis

Administrator MAN Jeneponto

JENEPONTO, 23 Oktober 2026 — Upaya mewujudkan lingkungan madrasah yang tertib dan kondusif terus diperkuat MAN Jeneponto. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jeneponto hadir untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketertiban murid MAN Jeneponto, Jumat (23/10/2026).

Kedatangan rombongan Satpol PP yang diwakili Kabid Perda Djayawana, S.E., dan Kasi Operasional dan Kerja Sama Rizhal, S.IP., disambut langsung oleh Kepala MAN Jeneponto, Dr. Ihdiana, S.Pd., M.Pd.I., di ruang kepala madrasah.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Satpol PP Kabupaten Jeneponto dan MAN Jeneponto dalam mendukung penegakan ketertiban murid. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, tertib, disiplin, dan kondusif bagi proses pembelajaran.

Sebagai tindak lanjut, MAN Jeneponto dan Satpol PP Kabupaten Jeneponto berencana menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan koordinasi dalam pembinaan dan penertiban murid sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menegaskan komitmen MAN Jeneponto untuk membangun budaya disiplin melalui sinergi antara madrasah dan pemerintah daerah, demi menciptakan generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, dan taat aturan.


Kontributor : Dyah

WhatsApp MAN Jeneponto